Bupati Rembang: Jaga Sertifikat Tanah, Jangan Jadikan Jaminan Hutang!

Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz memberikan sambutan kepada para penerima sertifikat tanah lintas sektor bagi pelaku UMKM di Kecamatan Lasem. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan permasalahan utama warga terkait sengketa tanah secara administrasi

Dirinya mendatangi kantor Balai Desa Selopuro, Kecamatan Lasem untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada para pelaku UMKM.

Sebanyak 200 orang menerima sertifikat tersebut.

Acara penyerahan itu dihadiri Kepala Desa Selopuro, Camat Lasem, Kepala Dinindagkop UKM, Ketua BPN Rembang, dan Bupati Rembang serta unsur TNI-Polri.

Agenda ini merupakan program pemerintah pusat yang menargetkan agar semua tanah bersertifikat sebelum tahun 2024.

“Semua tanah harus ada sertifikatnya, kalau bisa sebelum 2024, pemerintah pusat sudah memberikan arahan itu,” tegas Abdul Hafidz selaku Bupati Rembang dalam sambutannya, Senin (22/11/2021).

Baca Juga :   Pembunuh Satu Keluarga di Rembang Dituntut Hukuman Mati  

Ia menambahkan, permasalahan sengketa tanah banyak terjadi lantaran tanah yang belum bersertifikat sehingga direbutkan oleh anggota keluarga yang bersangkutan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati