Batang, Mitrapost.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang membuka 810 Formasi PPPK tahun 2022.
Pembukaan formasi ini merupakan kesempatan yang diberikan kepada para guru yang belum lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2021.
Formasi ini terdiri dari 675 formasi guru SD untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dan guru kelas serta 135 formasi untuk guru SMP.
Ketua PGRI Kabupaten Batang, M Arief Rohman mengatakan, untuk penggajian para guru P3K nantinya berasal dari APBD Kabupaten Batang.
“Diperkirakan Pemkab Batang akan menyiapkan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk menggaji 810 guru P3K untuk tahun 2022. Nantinya guru P3K akan menerima gaji sebesar Rp3 juta tiap bulannya,” katanya, saat ditemui di SMPN 1 Kabupaten Batang, Senin (22/11/2021).
Ia mengakui, di beberapa daerah yang terlanjur mengusulkan formasi P3K hingga ribuan guru, sampai sekarang masih mengalami kebingungan untuk penggajian.