3 Komplotan Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Bengkel Purwokerto Ditangkap di Banten

Mitrapost.com – Tiga orang yang menjadi komplotan tersangka kasus pembunuhan bos bengkel di Purwokerto, Banyumas, ditangkap. Mereka diduga berperan sebagai eksekutor aksi penghilangan nyawa korban EYS (67).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan menyebutkan, tiga eksekutor yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki itu berhasil diamankan di Provinsi Banten setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

“Kita sudah mengamankan tiga pelaku saat sedang dalam proses pemeriksaan. Di tangkap di Provinsi Banten, pria semua,” kata dia, Selasa (30/6/2026), dikutip Detik.

Dengan demikian, total empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk aktor intelektual aksi pembunuhan EYS, IF (61), yang merupakan istri korban. Sementara, terkait identitas tiga tersangka lainnya akan diungkap oleh Kapolresta Banyumas lewat keterangan resmi.

Diberitakan sebelumnya, warga Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, inisial EYS, ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Menurut penyelidikan polisi, penyebab kematian korban mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan saksi, istri korban IF ditangkap. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah terkumpulnya bukti yang cukup dan dilakukan gelar perkara.

“Kami menetapkan satu orang tersangka, yakni istri sah korban sendiri IF alias Y (61). Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, Senin (29/6/2026).

Ia menambahkan, IF berperan sebagai otak rencana pembunuhan, namun tidak melakukan eksekusi secara langsung. Adapun motifnya diduga lantaran pelaku ingin menjalin hubungan dan menikah lagi dengan pria lain.

“Peran pelaku adalah merencanakan dengan pelaku lain. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ikut mengeksekusi suaminya,” jelas Petrus.

“Menurut hasil penyelidikan sementara, motif di balik peristiwa ini diduga berkaitan dengan keinginan tersangka untuk menjalin hubungan dan menikah dengan pihak lain, yang saat ini penanganannya masih dalam berkas terpisah,” lanjut dia.

Petrus juga menyebutkan, aksi yang dilakukan oleh pelaku bukan tindakan spontan, melainkan sudah direncanakan sebelumnya.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya,” tegasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati