Pekalongan Deklarasikan Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan

“Sekolah Ramah Anak ini sudah sesuai apa yang kita ajarkan. Dari segi akhlaq Islamiyyah, Akhlaq il Banin kepada orangtua,semuanya tinggal mengeklikkan ajaran Islam yang disampaikan kepada anak,ternyata sesuai juga dengan aturan-aturan yang ada dalam Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Anti Perundungan,” papar Wahyudi.

Wahyudi menerangkan, di SMK Syafi’i Akrom dalam mendukung SRA dan Sekolah Anti Perundungan ini juga telah menyiapkan personil yang bertugas setiap hari mengawasi terjadinya kasus Perundungan. Dimana, personil tersebut terdiri dari guru BK, 1 tim Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan (STP2K) yang setiap saat memantau para siswa dalam hal kedisiplinan, sikap siswa di kelas,dan sebagainya.

“Wali kelas juga berperan sebagai guru BK, artinya setiap saat melakukan pendampingan kepada peserta didiknya. Disaat mereka belajar di pondok pesantrennya, mereka juga ada pendampingan tutor atau mentor tertentu khususnya dalam hal pengawasan. Sehingga, diharapkan dalam hal mencegah perundungan ini,disamping ada edukasi dan sosialisasi,pengawasan tetap dilakukan setiap saat,” tandasnya. (*)