Mitrapost.com– Polisi lakukan Tindakan yang tidak pantas dengan menendang dan menodongkan pistol di kepala pelajar SMP Kabupaten Bone. Saat ini Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berhasil mengamankan oknum polisi tersebut.
“Sudah, sudah kita amankan, sudah kita periksa,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, pada Selasa (23/11/2021).
Dilansir dari Detik News, oknum polisi ini diamankan oleh Propam di Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone, pada Senin (22/11). Hasil pemeriksaan mengungkapkan polisi tersebut menodongkan pistol kepada korban.
“Yang bersangkutan ke sana, ada pengancaman menggunakan pistol,” kata Kombes Agung.
Diketahui akibat perilakunya, kini ia disanksi disiplin diri. “Ya nanti kita disiplinkan, kita sidang,” pungkas Agung.
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi melakukan kekerasan kepada pelajar SMP dan mengancam korban menggunakan pistol.
Peristiwa penodongan itu, diungkap ayah korban Andi Tenri, terjadi pada Kamis (18/11) pada sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban yang masih berumur 13 tahun melintas di Jalan Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone.