Jepara, Mitrapost.com – Sejumlah serikat buruh yang ada di kabupaten Jepara menuntut adanya kenaikan Upah minimum kabupaten (UMK).
Tuntutan tersebut disampaikan oleh mereka yang tergabung dalam Konfederansi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melaksanakan aksinya si depan Kantor Bupati Jepara, Selasa (22/11/2021).
Perwakilan buruh diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Dwi Riyanto, di Ruang Vidcon Bupati Jepara. Turut mendampingi Kepala DiskopUKMNakertrans Samiadji, Kepala Satpol PP dan Damkar Abdul Syukur, serta beberapa perangkat daerah terkait.
Salah satu koordinator aksi dari SPSI Triyono mengatakan, akan melakukan audiensi lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Jepara. Harapannya, para wakil rakyat bisa membantu para buruh untuk mendapatkan hak upah yang layak.
Dalam audiensinya, pihaknya mewakili buruh lainnya mengusulkan tiga hal. Diantaranya adalah menuntut adanya kenaikan UMK sebesar Rp56 ribu rupiah. Buruh juga mengajukan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggunakan UMK secara lintas sektoral.
Selain itu, buruh meminta agar Bupati Jepara melayangkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan untuk memberikan tambahan biaya bagi buruh per bulannya. Tujuannya, buruh punya payung hukum yang jelas. Jika terealisasi, maka buruh akan bernegosiasi menetapkan upah sektoral berapa besarannya, sesuai kemampuan perusahaan.
“Jadi kami masih punya hak untuk bernegosiasi dengan perusahaan terkait upah sektoral. Berapa kemampuan perusahan. Mudah-mudahan audiensi ini membawa hasil positif bagi buruh,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan para buruh, Dwi Riyanto akan menyampaikan hasil audiensi tersebut kepada Bupati Jepara. Terkait dengan permintaan surat edaran ke perusahaan, Dwi mengaku Pemkab akan mengupayakannya.
Lanjut Dwi Riyanto, saat ini memang kenaikan UMK yang ditetapkan menjadi berita hangat. Pemkab akan memfasilitasi dan mengupayakan apa yang menjadi hak buruh. Sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan, kemudian tidak menimbulkan polemik.
“Pemkab akan berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi buruh di Jepara. Masalah yang disampaikan para SPSI ini jangan sampai berlarut-larut,” katanya. (*)
Redaksi Mitrapost.com