Jaga Kualitas, Petani Diminta Tak Mencampur Tembakau Asli Temanggung dengan Daerah Lain

Temanggung, Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk menjaga kualitas, Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengimbau para petani untuk tidak mencampur tembakau asli Temanggung dengan tembakau dari luar daerah. Sebab, menurutnya, tembakau asli Temanggung terkenal dengan kualitas terbaiknya.

“Dengan mempertahankan tembakau asli Temanggung, kualitas tembakau akan jauh lebih baik dari tembakau yang dicampur dengan tembakau daerah lainnya. Pihak pabrikan juga mau membeli tembakau dengan harga yang cukup mahal, sesuai dengan kualitasnya,” kata bupati, seusai meninjau salah satu pedagang tembakau di Desa Tlilir, Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Senin (22/11/2021).

Bupati mengatakan, pembayaran yang dilakukan petani kali ini adalah periode akhir dari panen raya 2021, dan harga jual tembakau asli Temanggung sangat bagus. Terbukti, tembakau grade C dihargai Rp60.000- Rp65.000 per kilogram, grade D Rp75.000-Rp80.000. Bahkan, tembakau grade G dan H atau dikenal dengan tembakau srintil, harganya mencapai Rp850.000 per kilogram.