Ditangkap, Pria Kejar Polisi Pakai Celurit Sebab Anak Ditilang

Mitrapost.com– Pria di Sumatera Selatan (Sumsel) kejar polisi dengan celurit lantaran anaknya ditilang. Diketahui, saat ini pria tersebut telah ditangkap oleh polisi.

Dilansir dari Detik News pada Jumat (26/11/2021), pelaku terlihat sudah berada di dalam tahanan menggunakan baju tahanan.

Ketua RT Wilayat tempat tinggal pelaku menyebut bahwa motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran kesal anaknya telah dua kali terkena tilang polisi dan tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya dilakukan dalam satu minggu.

“Menurut keterangan pihak keluarga, dia nekat melakukan aksi itu karena tidak terima anak tunggalnya dalam seminggu terakhir dua kali ditilang polisi,” kata Siyadi.

Diketahui, anak pelaku saat ini tengah duduk di bangku kelas X SMA. Pelaku memang sering membawa celurit di mobilnya.

Baca Juga :   Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Salah Sasaran Menggunakan Sate Beracun

“Kalau soal parang dan celurit, kami tidak heran, karena memang keseharian dia kerjanya sebagai pemborong kayu,” ujar Siyadi.

“Baru kali ini berurusan dengan polisi, itu juga mungkin karena emosinya yang sudah tak terbendung,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, video pria membawa celurit sedang mengejar Polantas viral.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari polisi yang sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan di Jalan Lintas Timur Sumatera, Palembang-Betung, Simpang Tugu Polwan, Banyuasin, Kamis (25/11) pagi.

“Korban tidak ada luka. Kejadian itu terjadi saat anggota tengah melakukan kegiatan rutin di Simpang Tugu Polwan, Betung, tadi pagi,” katanya, Kamis (25/11).

Baca Juga :   Polisi Ungkap Ratusan Pelaku Terorisme Ditangkap di 2021

Kemudian, salah satu petugas Satlantas menyetop motor anak pelaku yang tidak mengenakan helm. Motor disita lantaran STNKnya telah mati.

“Tak lama setelah (polisi) menyita motor anak pelaku, pelaku datang mengendarai minibus berhenti tepat di lokasi kejadian. Pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan dua bilah sajam jenis celurit dan parang panjang, hendak menikam korban,” ungkapnya.

Pelaku dikejar oleh polisi usai melakukan tindakan yang berbahaya tersebut.

“Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana juncto Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Sajam,” bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Ditangkap, Ini Tampang Pria Kejar Polantas Pakai Celurit Gegara Anak Ditilang”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati