Sempat Diringkus Polisi, 5 Anggota Pemuda Pancasila Dipulangkan

Jakarta, Mitrapost.com – Usai melalukan tindak anarkis saat demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) akhirnya diringkus polisi.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan membenarkan adanya hal itu.

“Iya, tadi malam sudah dipulangkan,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Polisi mengamankan 21 anggota ormas yang kerap disebut PP. Kemudian, dari 21 orang ini, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara, 5 orang dipulangkan.

Ke-16 tersangka itu terdiri dari 15 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam dan 1 tersangka pengeroyokan kepada Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Baca Juga :   Mahasiswa Gugat UU Soal Kewenangan Polisi Periksa Gawai Warga

Dari lima orang yang telah dipulangkan ini, penyidik tidak menemukan keterlibatan atas pelanggaran tindak pidana. Kelima anggota PP itu hanya ditetapkan sebagai saksi.

Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus demo yang berakhir ricuh. Koordinator lapangan (korlap) demo itu pun segera diperiksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati