Dinindagkop Rembang Usulkan Lebih Dari 98 Ribu Pelaku UMKM Pada Program BPUM

Rembang, Mitrapost.com – Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang mengusulkan lebih dari 98.000 UMKM di Rembang untuk mendapatkan bantuan pelaku usaha mikro (BPUM).

Program BPUM oleh Kementerian koperasi dan UKM RI diberikan kepada masyarakat melalui dinas terkait. Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Rembang mengusulkan para pelaku UMKM di Kabupaten Rembang untuk dapatkan bantuan tersebut.

“Kami ini hanya sebagai pengusul. Kalau dapat atau tidaknya, pusat yang menentukan. Ada lebih dari 98ribu UMKM yang kami usulkan. Sekita 30ribuan sepertinya sudah pada dapat,” ungkap Kuswandi selaku Wakil Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan UKM Dinindagkop Kabupaten Rembang pada Senin (06/12/2021).

Untuk mendapatkan bantuan dari program BPUM ini, para pelaku usaha harus mempunyai izin usaha yang diketahui oleh Kepala Desa.

Selanjutnya para pelaku usaha bisa mendaftarkan usahanya melalui yang sudah dibagikan oleh Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang. Setelah terkonfirmasi, para pelaku usaha harus menyerahkan berkas seperti KTP, KK, dan surat izin usaha ke kantor Dinindagkop.

Para pelaku usaha bisa melakukan pengecekan, apakah mendapatkan bantuan dari program BPUM ini. Selain itu, juga bisa melalui link dengan cara memasukkan NIK pada link yang ada. Pencairan dana dilakukan oleh BRI dan BNI.

Dengan banyaknya berkas yang masuk, pihak Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang mengaku kuwalahan untuk mengadministrasi berkas tersebut. Sehingga, jika ada keluhan dari para pelaku usaha, Dinindagkop hanya bisa mengimbau agar masyarakat bersabar.

“Karena sekali lagi kami tidak bisa menentukan pelaku usaha ini dapat BPUM atau tidak. Kami ini hanya sebagai pengusul, selanjutnya, mau dapat atau tidak itu kewenangan dari pusat yaitu Kementerian Koperasi dan UKM RI,” ujar Kuswandi.

Sementara itu bagi para pelaku yang ternyata belum bisa mendapatkan bantuan modal dari program BPUM ini, Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan bantuan melalui kredit tanpa bunga dan tanpa agunan dengan bekerja sama dengan BPR BKK Lasem.

Masyarakat bisa mengambil modal dengan maksimal modal Rp5.000.000 melalui pinjaman bank di BKK Lasem dengan syarat memiliki usaha yang terdaftar di database Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati