Mitrapost.com – Meski PPKM Level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) resmi dibatalkan, namun Operasi Lilin 2021 dipastikan tetap digelar.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Ia menerangkan bahwa Operasi Lilin digelar untuk tetap mengamankan situasi keamanan ketertiban masyarakat Ketika Nataru.
“Tetap akan digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021,” kata Rusdi dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Rusdi menerangkan, pelaksanaan Operasi Lilin 2021 ini nantinya akan mengikuti ketentuan pemerintah. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah juga dilakukan untuk mengimbangi kebijakan masing-masing.
“Ini yang akan menjadi panduan untuk Polri dalam melaksanakan pengamanan Nataru, sebab pemerintah sudah menjelaskan bahwa pengamanan PPKM disesuaikan dengan asesmen daerah masing-masing,” terangnya.
“Nantinya, kebijakan dari Satgas Covid-19 di daerah juga akan menjadi panduan untuk Polri dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru,” tukas Rusdi.
Sebagai informasi, pemerintah resmi membatalkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan. Misalnya, larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian hingga pengetatan aturan perjalanan jarak jauh. (*)
Redaksi Mitrapost.com