Arief mengimbau kepada pengelola tempat wisata untuk tetap menjaga protokol kesehatan, fasilitas kebersihan seperti tempat cuci tangan, dan jika diperlukan juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara untuk umat Nasrani yang akan merayakan Natal, pihak Pemerintah Kabupaten Rembang mengimbau agar tetap menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Kepada umat agama lain juga diimbau untuk menjaga toleransi serta memberikan apresiasi kepada mereka yang merayakan hari raya.
“Untuk umat Nasrani diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan, kuota 50%, dan memakai masker meskipun saat ke tempat ibadah. Sementara untuk agama lain kami menghimbau agar bisa memberikan apresiasi seperti ucapan selamat, serta menjaga toleransi dengan cara cara memastikan kondisi lingkungan saat Natal nanti tetap kondusif,”himbau Arief kepada masyarakat.
Sementara itu, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Rembang juga menegaskan kepada seluruh OPD, UPT, pemerintah daerah hingga pemerintah kecamatan untuk bisa mengantisipasi adanya mobilisasi besar-besaran dengan meniadakan cuti bagi para stafnya.