Kapal Ikan Asal Malaysia Tertangkap di Perairan Indonesia

Mitrapost.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 kapal asal Malaysia yang telah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

Selain menangkap kapal asing, pihak KKP juga menangkap 6 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksda TNI Adin Nur Awaludin mengatakan kapal-kapal tersebut ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.

“Satu kapal ikan Malaysia kembali kami tangkap di Selat Malaka, sedangkan enam kapal Indonesia diamankan di laut Jawa dan teluk Kupang,” ujar Adin, Jumat (10/12/2021).

Kapal Pengawas Perikanan Hiu 08 berhasil mengamankan kapal asal Malaysia, sedangkan 6 kapal ikan Indonesia ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 04 dan Kapal Pengawas Napoleon 054.

Baca Juga :   Palak Sopir di Jalan Lintas Timur Sumatera, Dua Pelaku Ditembak Polisi

Tindakan tegas ini merupakan komitmen KKP dalam menjaga kelautan dan perikanan Nusantara.

“Penangkapan ini menegaskan kembali kebijakan Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono bahwa kami zero tolerance terhadap illegal fishing baik oleh kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati