Mitrapost.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), polisi meminta para korban untuk membuat laporan.
Pihak kepolisian Metro Jakarta Timur akan mengusut kasus ini. Sehingga Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan berharap agar para korban membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut ke polisi.
Hal tersebut dikarenakan, hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen UNJ.
“Sampai saat ini belum ada laporan, kita minta melapor kalau mau diproses,” ujar Kombes Erwin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.
“Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting,” kata Syaifudin saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ. Upaya itu dilakukan sembari menunggu laporan dari para korban DA lainnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com