Mitrapost.com – Dewasa ini, tengah digemparkan dengan kasus pemerkosaan terhadap beberapa santriwati, yang dilakukan oleh Herry Wirawan (36), guru di salah satu Ponpes di Bandung.
Oleh karena itu, Kementerian Agama akan melakukan investigasi di seluruh Lembaga Pendidikan madrasah serta pondok pesantren (ponpes). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren,” ujarnya dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).
Pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi dengan melibatkan jajaran Kemenag di tiap daerah.
“Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing,” tuturnya.
Yaqut melanjutkan, pihaknya akan melakukan mitigasi ke seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.
Sehingga diharapkan, tidak ada lagi kasus seperti yang dialami beberapa santriwati di Bandung.