Pati, Mitrapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati tegaskan tak ada penyekatan maupun penutupan jalan ketika libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dibatalkannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak direspon oleh Dishub Kabupaten Pati dengan meniadakan penutupan jalan masuk kota maupun jalan-jalan strategis lainnya.
Kendati demikian, untuk menghindari kerumunan saat libur tahun baru, Tim Gabungan dari Polres, Satpol PP, TNI, Dishub dan Dinkes Kabupaten Pati akan mendirikan dua posko pelayanan di area terminal Kembang Joyo dan di depan PT Dua Kelinci.
“Hasil dari rapat koordinasi Polres tidak ada penyekatan, tapi pengetatan prokes. Kita dirikan dua posko Nataru di terminal dan di depan Dua Kelinci,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, Selasa (14/12/2021).
“Untuk sementara ini, gak ada operasi yustisi sementara jni,” imbuhnya kepada Mitrapost.com