Sleman, Mitrapost.com – Kasus dokter gadungan PSS Sleman, Elwizan Aminuddin masih berjalan. Dikabarkan ia menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor (Polres) Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono sudah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan kasus dokter gadungan yang dilaporkan PSS Sleman. Namun, keberadaan Elwizan Aminuddin belum diketahui.
“Benar status DPO. Jadi dari manajemen PSS sudah melaporkan dan kami juga sudah memeriksa saksi sebanyak lima orang, baik dari manajemen terkait itu (dokter gadungan),” ujar Wachyu, Jumat (17/12/2021).
Penetapan status DPO itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, sosok Elwizan Aminuddin tidak hadir saat dipanggil ke Polres Sleman untuk dimintai keterangan.
Ia menduga sosok yang akrab disapa Amin berada di luar daerah.
“Kami sudah sempat panggil dia baru satu kali tetapi ternyata tidak datang dan diduga sekarang berada di luar daerah, dan sekarang sedang akan kami cari. Kami panggil saat itu alamatnya masih di kantor manajemen PSS Sleman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wachyu menuturkan saat ini status Amin juga belum dinaikkan menjadi tersangka. Pihaknya akan terlebih dulu mencari yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Memang belum ditetapkan sebagai tersangka, saat ini masih terlapor. Masih dalam pencarian. Nanti kami panggil dulu, kami periksa dulu sebagai saksi nanti kami gelarkan baru kami naikkan tersangka,” tuturnya.
Ia menambahkan laporan kasus ini terkait dengan pemalsuan ijazah. Hal itu diperkuat juga dengan bukti-bukti yang telah diamankan oleh polisi.
Tidak hanya ijazah Elwizan Aminuddin, tetapi juga ada bukti berupa surat pernyataan dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Pada barang bukti terindikasi Elwizan bukan alumnus di perguruan tinggi tersebut.
“Ada beberapa barang bukti yang sudah kami amankan. Di antaranya ijazah yang bersangkutan, bukti kontrak dia di PSS Sleman. Lalu ada pula surat pernyataan dari universitas itu ya (Syiah Kuala).”
“Di surat itu dinyatakan bahwa yang bersangkutan bukan mahasiswa dari sana juga dan juga masih ada beberapa alat bukti yang lainnya,” imbuhnya.
Wachyu tidak menutup kemungkinan juga akan melakukan penahanan terhadap dokter gadungan tersebut sesuai pasal 263. Namun, saat ini masih akan dilakukan pencarian terlebih dulu.
” Bisa juga ditahan. Tetapi nanti dulu, kita lakukan pencarian dan pemeriksaan lebih lanjut lagi,” tandas Wachyu.
Diketahui kabar Elwizan Aminudin sebagai dokter palsu ramai di media sosial beberapa waktu lalu, setelah namanya tak terdaftar di IDI, DIKTI, dan KKI.
Yang mengejutkan lagi, Amin bukan hanya pernah bekerja di PSS Sleman. Ia juga pernah bekerja di beberapa klub lain di Tanah Air, bahkan Timnas Indonesia U-16 dan U-19.
Beberapa pemain, diantaranya kiper Persebaya, Ernando Ari dan striker PSS Sleman, Saddam Gaffar pun mengungkapkan soal kinerja Elwizan Aminuddin yang dinilai kurang kompeten. (*)
Artikel ini telah tayang di bole.com dengan judul “BRI Liga 1: Dokter Gadungan PSS Sleman Jadi Buronan Polisi.”
Redaksi Mitrapost.com