Mitrapost.com– Pembunuh wanita tanpa busana yang terbungkus jas hujan ditangkap oleh polisi. Pelaku pembunuhan tersebut ditangkap sehari setelah penemuan mayat tanpa busana di Peukan Bada, Aceh Besar, Aceh.
“Pelaku kita ditangkap di rumahnya pada Rabu malam (15/12),” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha dikutip dari Detik News, pada Jumat (17/12/2021).
Dalam hal ini, Ryan mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan ditangkap berdasarkan ciri-ciri dari keterangan informasi yang disampaikan keluarga korban dan dokter forensic. Terkait penjelasan identitas terduga pelaku, polisi tidak menjelaskan lebih rinci.
Dilansir dari Detik News, penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Sat Intelkam, Personel Polsek Peukan Bada yang juga di Backup oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.
Diketahui, saat ini terduga pelaku masih diperiksa oleh polisi di Polresta Banda Aceh.