Disdikbud Boyolali Tunda Libur Sekolah Saat Nataru

Boyolali, Mitrapost.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan untuk menunda libur sekolah saat Natal dan tahun baru.

Kebijakan tidak meliburkan siswa saat Nataru ini berlaku untuk jenjang Pendidikan TK/SD/SMP di wilayahnya.

Siswa TK/SD/SMP sesuai kalender pendidikan pada Senin (20/12) hingga 2 Januari 2022, seharusnya libur sekolah tahun ajaran akhir semester satu 2021/2022, kata Kepala Dindikbud Boyolali Darmanto, saat hadiri acara vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD N. I Boyolali, Senin kemarin.

“Anak-anak sesuai kalender pendidikan pembagian rapor semester I di Boyolali, pada tanggal 18 Desember 2021, kemudian libur 19 Desember hingga 2 Januari 2022. Namun, Boyolali ada kebijakan menunda libur siswa pada tanggal 10-15 Januari mendatang,” kata Darmanto.

Baca Juga :   Disdagperin Pati: Stok Aman Meski Harga Minyak Goreng Naik Signifikan

Atas izin Bupati Boyolali, untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Boyolali, Senin ini, tetap mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), masuk tahun ajaran semester dua. Hal ini, sekaligus dalam rangka mempercepat proses vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati