Mitrapost.com – Penemuan dua senjata tajam (Sajam) rakitan yang disembunyikan Napi terjadi Lapas Kelas IIB Ngawi. Penemuan tersebut didapatkan petugas saat mengadakan razia cipta kondisi.
“Jadi kita dari Lapas Kelas IIB Ngawi Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan umat nasrani dalam beribadah natal dan tahun baru 2022. Ada temuan dua senjata tajam rakitan,” ujar Kalapas Klas IIB Ngawi Hendro Susilo Nugroho dikutip dari Detik News, pada Selasa (21/12/2021).
Hendro mengatakan bahwa sajam rakitan tersebut dibuat oleh Napi. Diantaranya, pisau yang dibuat napi dari bahan seng. Kemudian ada 6 sendok makan, 2 gunting, 4 kerok rambut, 6 korek api, 1 cutter, 2 piring gelar, 1 palu, 1 kabel colok, dan 1 mangkok gelar.
“Jadi selain sajam rakitan juga ada temuan benda lain di antaranya palu, cutter, gunting dan benda lainnya,” tutur Hendro.
Sementara itu, Ervans B. Mulyanto selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Ngawi mengatakan melakukan Razia terhadap 6 ruangan.
“Tujuan dilaksanakan sidak untuk memberantas narkoba, HP, senjata tajam dan tentu juga untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang natal dan tahun baru,” beber Ervans.