Mitrapost.com – Harga minyak goreng mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan tersebut bahkan mencapai 100 persen dari harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Berdasarkan data Info Pangan Jakarta, Rabu (22/12/2021) harga minyak goreng curah rata-rata sudah di level Rp 19.636/kg. Kemudian harga tertinggi minyak goreng tembus Rp 22.000 per kilogram. Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah yang memutuskan harga minyak goreng 11.000 per kilogram.
Kenaikan minyak goreng tersebut melonjak hingga 100 persen dari HET.
Harga tertinggi terjadi di Pasar Rumput. Sedangkan harga terendah di level Rp 14.000/kg di Pal Meriam Rp 18.000/kg.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengungkapkan bahwa harga minyak goreng yang terus naik ini disebabkan karena garga CPO atau minyak sawit mentah masih tinngi.
Oke Nurwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan tingginya harga CPO akan berlangsung hingga kuartal I-2022.