Purworejo, Mitrapost.com – Selama pandemi Covid-19, angka kemiskinan di kabupaten Purworejo mengalami peningkatan.
Semula persentase kemiskinan kabupaten Purworejo berada di angka 11,78 persen pada tahun 2020 dan menjadi 12,40 persen pada tahun 2021.
Posisi Kabupaten Purworejo masih masuk dalam Zona Merah, dimana angka kemiskinan tahun 2021 masih di atas rata-rata angka kemiskinan nasional sebesar 10,14 persen dan angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah sebesar 11,79 persen.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat memimpin Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo, di Ruang Bagelen, Selasa (21/12/2021). Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi dan Kesra, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinpermasdes, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas LH, Kepala Dinperkimtan, Kepala Bappeda, Dinsos dan unsur terkait lainya.
Dikatakan Wabup bahwa bertambahnya penduduk miskin serta tingkat pengangguran merupakan salah satu dampak terbesar yang timbul akibat pandemi yang tidak kunjung berakhir. “Oleh karena itu diperlukan beberapa strategi dan kebijakan sebagai upaya penanganan dampak serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat,” tandas Wabup.