Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan di Purworejo Meningkat

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo, Ir Bambang Jati Asmara MT MA menuturkan bahwa untuk mensinergikan kebijakan dan penanggulangan kemiskinan, telah ada Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo.

“Diterapkan beberapa strategi yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, serta sinergi kebijakan dan program peanggulangan kemiskinan, selain itu perlu penguatan masyarakat yang mandiri dan berdaya dengan memberikan stimulan dan pendampingan berkelanjutan,” paparnya. (*)