Sidang Pleno Muktamar NU Sempat Ricuh

Lampung, Mitrapost.com – Sidang pleno Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) sempat berlangsung panas.

Sejumlah peserta forum yang hadir di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Lampung, Rabu (22/12/2021) merangsek ke depan hingga memicu kericuhan.

Kericuhan tersebut berawal dari pembahasan tata tertib muktamar. Perdebatan mencuat saat membahas pasal tiga ayat satu dan dua di bab III draf tatib.

Pasal tersebut mengatur tentang keabsahan pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa yang memiliki hak suara. Pasal tersebut juga memuat keabsahan suara yang dihitung jika pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa diakui secara sah melalui Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua sidang dan beberapa pengurus PCNU meminta agar pimpinan sidang membahas pasal tersebut di akhir.

“Kalau dibahas sekarang, khawatir pasal lainnya, pembahasannya akan tertunda,” ujar Ketua Sidang Pleno, Mohammad Nuh.

Namun peserta muktamar yang lain meminta pasal tersebut dibahas dulu hingga selesai. Akhirnya, terjadi perdebatan sekitar 5 menit dan memaksa siding ditunda sekitar 10 menit.

Sidang sempat memanas dikarenakan ada beberapa pengurus PWNU yang mengalami dualisme kepengurusan. Lalu beberapa PCNU lainnya masih belum memiliki SK kepengurusan.

Selanjutnya, pimpinan sidang menetapkan pembentukan komisi arbitrase guna meninjau kembali SK ke 39 kepengurusan baik di PWNU maupun PCNU untuk menentukan pengurus siapa saja yang sah dalam memilih. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul “Bahas Tatib, Sidang Pleno Muktamar ke-34 NU Mulai Ricuh.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati