“Diizinkan. Kalau kursi roda boleh. Diizinkan ya,” kata petugas berompi oranye.
“Siap! Siap!” kata sekuriti penjaga gerbang.
Kemudian, pihak GBK memberikan tanggapan melalui pendiri sekaligus koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 26 Desember 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
“GBK Kena Kartu merah dari Disabilitas,” kata Koalisi Pejalan Kaki dalam unggahan di Instagram tersebut.
Alfred mengatakan GBK identic dengan pertandingan sepak bola, maka analogi yang menarik adalah dengan memberikan ‘kartu merah’.
“UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas perlu dibaca detail oleh pengelola GBK. Inklusivitas dan aksesibilitas mutlak disediakan bagi teman-teman disabilitas. Kami sangat kecewa meski akhirnya pengguna kursi roda itu diizinkan masuk. Soalya sudah ada bahasa penolakan dari awal. GBK sudah mencederai ruangnya,” kata Alfred.
Dalam hal ini, Alfred memaklumi petugas yang melarang pengguna kursi roda karena kemungkinan petugas memang tidak pernah dibekali pelatihan. Ia juga menyarankan agar GBK mencontoh Commuterline Indonesia yang lebih tanggap kepada disabilitas hingga lansia.