Malam Tahun Baru 2022, Pantai Kuta Bali Tidak Buka 24 Jam

Mitrapost.com – Pada malam tahun baru 2022, pantai Kuta Bali tidak dibuka 24 jam. Penutupan akan dilakukan pada pukul 23.00 WITA.

“Maksimal jam 23.00 sudah tidak boleh ada ada kegiatan,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada awak media, hari ini Kamis (30/12/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa penutupan tidak hanya dilakukan di Kawasan Pantai Kuta, namun juga di kantong-kantong parkir di area sekitar.

Sebelum penutupan dilakukan, pengunjung yang akan datang ke Pantai Kuta hanya diperbolehkan dengan berjalan kaki.

Selain itu, di sepanjang pantai akan dilakukan sterilisasi dari kendaraan bermotor sejak pagi hari.

Sebagai informasi, penutupan Pantai Kuta itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomoir 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE (SE) Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :   Sejumlah Lokasi di Jakarta Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022

Salah satu poin dalan SE Gubernur Bali yaitu larangan perayaan malam tahun baru dengan menggelar pesta dan menyalakan kembang api.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati