Jelang Tahun Baru, Akses Masuk Kota Malang Akan Ditutup

Malang, Mitrapost.com – Menjelang tahun baru 2022, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota akan melakukan penutupan arus kendaraan di sejumlah perbatasan, seperti di kawasan Karanglo, Kacuk, Gadang, dan Landungsari.

Penutupan arus ini akan dilakukan mulai pukul 12.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Selain itu, kendaraan bermuatan berat juga dilarang memasuki area Kota Malang, kecuali bagi kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini dilakukan untuk mencegah tingginya mobilitas warga pada momen menjelang peringatan tahun baru maupun perayaan saat tahun baru 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna, Kamis (30/12/2021) kepada awak media di Mapolresta Malang Kota. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, disampaikannya, bahwa untuk kawasan Alun-Alun Kota Malang juga akan ditutup pada saat H-1 tahun baru, serta pada tanggal 1 Januari 2022.