Pemberian Vaksin Booster Untuk Masyarakat Umum Segera Dimulai

Mitrapost.com – Pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum akan segera dimulai. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Berdasarkan keputusan dari Presiden Joko Widodo, vaksin booster akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Januari 2022.

Budi menuturkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa melaksanakan vaksinasi booster bagi masyarakat.

Pertama, vaksinasi booster ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO.

Budi pun mengatakan, tidak semua kabupaten/kota dapat melaksanakan vaksinasi booster ini. Hanya kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria, yakni 70 persen masyarakatnya sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.

Baca Juga :   Kapolri Lepas Bus Vaksinasi Keliling Menyasar Permukiman Tak Terjangkau

“Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers, Senin (3/1/2022).

Syarat selanjutnya, kata Budi, vaksinasi booster dapat diberikan kepada populasi yang telah menerima dosis kedua lebih dari enam bulan. Dalam hal ini, Kemenkes mencatat ada sekitar 21 juta sasaran di Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati