Terkait Pengesahan RUU TPKS, Pemerintah Tengah Koordinasi dengan DPR

Jakarta, Mitrapost.com – Pemerintah sedang berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait keberlanjutan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang masuk dalam Prolegnas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong upaya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati supaya segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana pengesahan RUU TPKS.

“Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama terutama kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani,” tegas Jokowi dalam keterangan pers daring, Selasa (4/1/2022).

RUU TPKS sudah ada sejak 2016 lalu. Namun hingga kini tak kunjung disahkan sehingga belum ada payung hukum yang menjamin perlindungan terhadap korban di tengah tingginya kasus kekerasan seksual.

Baca Juga :   Pegawai Kena OTT, Direktur PDAM Kudus Anggap Sebagai Pembuktian Kinerja

“Jadi segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS agar ada langkah percepatan,” pesan Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati