Jakarta, Mitrapost.com – Pemerintah sedang berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait keberlanjutan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang masuk dalam Prolegnas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong upaya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati supaya segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana pengesahan RUU TPKS.
“Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama terutama kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani,” tegas Jokowi dalam keterangan pers daring, Selasa (4/1/2022).
RUU TPKS sudah ada sejak 2016 lalu. Namun hingga kini tak kunjung disahkan sehingga belum ada payung hukum yang menjamin perlindungan terhadap korban di tengah tingginya kasus kekerasan seksual.
“Jadi segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS agar ada langkah percepatan,” pesan Jokowi.