Mitrapost.com – Investasi bodong di Cilacap menyebabkan kerugian korban mencapai lebih dari Rp2 miliar.Kasus ini pun berhasil diungkap oleh anggota Satreskrim Polres Cilacap.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku berinisial T merupakan warga Jalan Rinjani, Kelurahan Sidanegara, kabupaten Cilacap.
Tersangka yang telah melakukan penipuan berkedok investasi bodong ini sempat mencoba kabur. Namun akhirnya, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Sumedang, Jawa Barat.
Kasus ini terungkap, setelah puluhan korban melaporkan kerugian yang mereka derita.
Adapun modus yang dipakai pelaku yaitu dengan menjanjikan bonus belasan juta rupiah dan emas batangan, bila member atau korban berhasil merekrut tujuh anggota baru dalam satu tahun.
Setiap korban atau member, kemudian menyetorkan uang mulai dari Rp20 juta sampai dengan Rp70 juta.
Namun, para korban tidak menerima pengembalian uang yang mereka setorkan seperti yang dijanjikan pelaku jika tidak memenuhi target.