Raperda Disabilitas Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyandang Disabilitas. Raperda yang merupakan inisiatif dari Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini, ditargetkan rampung paling lambat akhir Bulan Januari ini.

Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah mengatakan, saat ini pembahasan Raperda sudah bergulir hingga rapat Panitia Khusus (Pansus), dan setelahnya segera akan dilakukan rapat Paripurna.

“Ini sudah diujung pembahasan Insya Allah segera kita punya Raperda ini. Saat ini proses Pansus setelah Pansus lalu di Paripurnakan. Insya Allah bulan ini selesai,” ujar Anggota Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat ditemui mitrapost.com, Senin (10/1/22).

Baca Juga :   Foto : Video Viral, Anak di Desa Blaru Pati Trauma

Muntamah mengatakan, tujuan utama Raperda ini yakni memberikan jaminan kesehatan kepada para penyandang disabilitas.

Lebih konkretnya, bila Raperda ini menjadi Perda, para penyandang disabilitas di Pati akan mendapatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan yang bebas iuran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati