Terima LHKP, DPRD Jateng Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dari BPK

Semarang, Mitrapost.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Ferry Wawan Cahyono menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng pada Selasa (11/1/2022).

Terdapat dua laporan dari BPK Jateng, pertama LHPK atas Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Berbasis Kerjasama Dunia Usaha dan Dunia Industri dalam Mewujudkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester II 2021.

Laporan yang kedua adalah Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Usai menerima LHPK, DPRD akan segera menindaklanjuti temuan serta rekomendasi yang diberikan BPK. Berdasarkan aturan yang berlaku, rekomendasi wajib untuk ditindaklanjuti oleh lembaga publik selama waktu 60 hari setelah laporan diterima.

Baca Juga :   BPK Temukan Penyimpangan Anggaran di Sejumlah Kementerian

“Ini merupakan informasi yang sangat baik dan kami dari DPRD Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terima kasih serta berharap untuk temuan-temuan ini akan menjadikan dasar untuk saling menyempurnakan dan membekali kerja sama yang telah kami lakukan dengan baik selama ini,” ungkap Ferry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati