742 Jamaah Haji Asal Rembang Belum Berangkat Sejak Tahun Lalu

Rembang, Mitrapost.com – Sebanyak 742 jamaah haji di Kabupaten Rembang telah melunasi pembayaran sejak tahun 2020. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang belum bisa memastikan jadwal pemberangkatan selanjutnya.

Regulasi mengenai pemberangkatan haji di tahun 2022 belum ditetapkan hingga saat ini. Jamaah haji yang telah melunasi pembayaran masih harus menunggu. Mereka belum bisa berangkat dikarenakan aturan pemberangkatan harus ditunda hingga wabah mereda.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Rembang, Zuhri mengatakan regulasi belum ditetapkan karena masih harus menunggu kedatangan jamaah umrah yang saat ini masih berada di Tanah Suci.

“Saat ini kita masih menunggu jamaah yang ada di Tanah Suci, mereka ini jadi penentu kita membuat regulasi selanjutnya,” kata Zuhri kepada Mitrapost.com, Jum’at (14/1/2022).

Baca Juga :   Hasil Tes Swab, Lima Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Rembang

Jika jamaah mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan baik dan kembalinya mereka tidak membawa virus Corona, maka kemungkinan besar jamaah haji dan umrah tahun ini bisa diberangkatkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati