Mitrapost.com – Seorang suami di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), membacok istrinya. Wanita bernama Jumria dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Polisi tidak memproses hukum pelaku lantaran suami yang menganiaya istrinya ini adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Korban nggak mau bikin laporan polisi dia, maunya dibawa ke rumah sakit saja,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Eka Bayu Budhiawan dikutip dari Detik News, Jumat (14/1/2022).
Peristiwa ini bermula saat korban sedang berada di kolong rumahnya di Kecamatan Labakkang, Pangkep, pada Kamis (13/1). Pelaku bangun tidur dan langsung membacok istrinya, yang membuat korban menderita luka-luka.
“Suaminya baru bangun tidur langsung dia parangi kepala istrinya,” kata Bayu.
“Korban luka robek di kepala sama pelipis kanan,” katanya.
Dalam hal ini Bayu mengungkapkan bahwa pihak keluarga tidak membuat laporan ke polisi karena pelaku merupakan ODGJ.
“Pelaku ODGJ, gangguan jiwa dia,” ujar Bayu.