Pada DPR Periode 2019-2024 ada 9 fraksi di lembaga legislatif itu yakni F-PDIP (128 anggota atau 22,26 persen), F-Golkar (85 anggota atau 14,78 persen), F-Gerindra (78 anggota atau 13,57 persen), F-NasDem (59 anggota atau 10,26 persen), dan F-PKB (58 anggota atau 10,09 persen).
Selanjutnya adalah F-Demokrat (54 anggota atau 9,39 persen), F-PKS (50 anggota atau 8,70 persen), F-PAN (44 anggota atau 7,65 persen), F-PPP (19 anggota atau 3,30 persen).
Selain mengusulkan menghapus fraksi di DPR, Fahri juga ingin agar MPR RI tidak dijadikan lembaga permanen. Sebab, selama ini, Fahri hanya melihat fungsi MPR hanya berjalan lima tahun sekali.
Ia mengatakan, selama ini MPR hanya muncul ketika melantik presiden dan wakil presiden atau ketika melakukan amandemen UUD 1945. Ia juga mengkritisi susunan pimpinan MPR yang saat ini terdiri dari semua partai politik di parlemen.
“Jadi buat apa itu, kayak sekarang MPR-nya. Apalagi Pimpinan MPR-nya semua partai politik ada, semua dapat rumah dinas dan mobil dinas. Untuk apa? Buat sosialisasi Empat Pilar? Itu tugasnya eksekutif, bukan MPR,” tandasnya.