Mitrapost.com – Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diduga menerima sejumlah uang dari istri bandar narkoba. Terkait hal tersebut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) berjanji akan menindak tegas Kombes Riko jika memang terbukti menerima suap.
“Tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para Terdakwa,” tutur Panca dikutip dari Detik News, pada Sabtu (15/1/2022).
Dalam hal ini, Panca mengungkapkan bahwa telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus dan saat ini timnya telah bekerja.
“Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Saudara Rikardo,” ujar Panca.
Panca mengatakan berdasarkan keterangan terdakwa di pengadilan, tidak ditemukan saat pemeriksaan Riko menerima uang dari istri bandar narkoba.
“Bahwa dalam pemeriksaan di berkas perkara, baik yang ditangani Propam maupun Ditreskrimum, yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yg disampaikan di sidang PN. Hal ini juga jadi materi pendalaman,” tuturnya.