Mitrapost.com – Pencangkokan jantung babi ke manusia pertama kali dilakukan pada seorang pria di Amerika Serikat bernama David Bannet (57). Seorang dokter benama Muhammad Mohiuddin berhasil melakukan upaya tersebut.
Namun, pencangkokan tersebut menimbulkan kontroversi di sejumlah kalangan seperti penentangan pembela hak asasi hewan, dan dampak medis dari bahaya atau tidaknya melakukan pencangkokan organ hewan ke manusia.
Menanggapi kontroversi tersebut, Ustaz Buya Yahya menjelaskan terkait dengan boleh tidaknya mencangkok jantung babi ke tubuh manusia, penjelasan tersebut dikutip dari YouTube pribadinya;
Mencangkok jantung (manusia) dengan jantung babi. Kalau sudah dicangkok jantungnya pasti dia bukan orang sehat, ini harus jadi catatan. Apakah ada orang sehat dicangkok jantungnya? Tidak ada.
Berarti pembahasan orang sakit kalau orang sakit adalah tidak boleh untuk orang lain, menjadi boleh untuk orang sakit. Apa yang akan diperdebatkan di sini?
Dalam kasus pengobatan, kalau memang sudah tidak ada lagi dari sesuatu yang suci, misalnya dari jantung kambing yang sudah disembelih, kalau selagi tidak ada dari binatang-binatang yang suci maka bisa saja dan tidak ada masalah.
Ini adalah orang yang darurat. Kalau memang betul menurut ilmunya, ahlinya, pakarnya, seorang dokter mengatakan bahwa jantung babi ini bermanfaat untuk dicangkokkan kepada jantung manusia yang harus dengan cara itu nggak perlu diperdebatkan, ya itu boleh.
Kalau sudah terpaksa begitu ya boleh, tidak ada masalah. Kalau memang kesuksesan manusia menjaga manusia dengan mengambil jantung babi untuk kehidupan manusia, hal yang boleh. Tidak perlu diperdebatkan hal semacam ini.
Ini lebih ringan dibanding orang makan riba, makan babi, kalau kaum Muslim ya. Yang perlu kita perhatikan adalah dosa yang tidak ada uzur. Ini lebih gede. Makan riba, makan harta anak yatim. Makan babi dengan mencangkok jantung dengan jantung babi itu beda. Makan babi itu dalam keadaan senang-senang. Kalau masalah mencangkok ini karena sakit.
Kalau memang tu benar menurut ahlinya ya sah-sah aja. Jika memang sudah tidak ada dari barang-barang yang suci, yang mewakili atau sama seperti itu maka boleh mengambil sesuatu yang najis seperti itu.
Kita juga pengin tahu bagaimana sih proses pengambilannya. Kalau pakai jantung kambing juga kita pengin tahu apakah kambingnya disembelih atau tidak. Kalau tidak disembelih sama-sama menjadi bangkai, babi pun menjadi bangkai.
Kalau jantung manusia, manusia mana yang jantungnya mau diambil. Jadi ini sudah semacam kasus darurat. Kasus darurat menggunakan jantung babi jika benar memang bermanfaat gunakan jantung babi.
Urusan kenajisan babi kemahzaban kita akan memang itu yang diberatkan. Sementara mahzab yang lain mengatakan seperti najis bangkai-bangkai lainnya. Apalagi ini kasusnya darurat, makan babi pun kalau darurat nggak ada yang kita makan dan kita akan mati makan daging jadi boleh. Tentunya secukupnya untuk menahan agar tidak mati.
Mana ada orang pesta cangkok jantung, semua karena sakit. Kalau ada kemajuan seperti ini ya tolong didukung karena ini kemaslahatan manusia, kebaikan manusia, nggak ada masalah nggak perlu diperdebatkan.
Penemu-penemunya niatkan yang baik untuk menolong umat manusia akan dapatkan kebaikan dan kita harus memilah masalah keharaman. Keharaman itu keharaman yang jelas itu adalah makan riba, ngambil duit masjid, ngambil duit pondok, korupsi, ngambil harta anak yatim, rebutan waris, gunjing orang, caci maki orang, itu dosa yang pasti.
Urusan cangkok babi dibanding itu mah lebih ringan. Mohon maaf kami bicara tentang babi ini adalah di dalam lingkup kaum muslimin. Sementara di luar Islam sana ada yang makan daging babi itu adalah urusan mereka. Bukan karena kita menyebut haram makan daging babi, itu menghina mereka. Ini adalah masalah keluarga kaum muslimin, mohon yang di luar Islam tidak tersinggung. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kata Ustaz: Cangkok Jantung Babi ke Manusia Boleh, Asal …”
Redaksi Mitrapost.com