Agar Tak Disalahgunakan, Dewan Minta Pemkab Pati Kawal Distribusi Minyak Goreng Rp 14 Ribu

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah resmi melaksanakan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu untuk semua jenis kemasan mulai hari ini, Rabu (19/1/22).

Di daerah, kebijakan ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi B Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengawal distribusi minyak goreng satu harga agar bisa tersalur ke masyarakat secara merata.

“Jadi memang harus ada pengawasan dalam distribusinya supaya tidak disalahgunakan, ” ujar Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indoensia (NKRI) DPRD Pati itu, pada Rabu (19/ 1/22).

Warga juga diminta agar tak melakukan panic buying atau memborong dalam jumlah besar agar bantuan ini bisa dinikmati oleh banyak orang.

“Agar program  minyak goreng kemasan murah bisa sampai ke konsumen dengan harga yangsesuai dan tepat sasaran, ” Imbuh Narso.

Perlu diketahui sebelumnya, akibat lonjakan harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir memaksa pemerintah pusat untuk melakukan operasi pasar besar-besaran.

Pemerintah secara nasional meyediakan minyak goreng dengan harga khusus yaitu Rp 14 ribu per liter untuk meringankan beban rakyat. Diharapkan skema ini dapat memenuhi kebutuhan industri UMKM dan rumah tangga pada umumnya.

Atas kebijakan ini maka seluruh stok minyak goreng yang tersedia di toko retail modern harus berubah menjadi Rp 14 ribu per liter.

Dilansir dari Kontan, atas program ini pemerintah berencana akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter

Diberitakan sebelumnya, harga minyak gorek naik dua kali lipat menjadi Rp 22 ribu per liter. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati