Rapat, Sekjen Kemensos Diusir Komisi VIII DPR RI

Mitrapost.comSekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat diusir oleh Komisi VIII DPR RI saat rapat pembahasan anggaran pada hari ini, Rabu (19/1/2022).

Masalah ini terjadi karena adanya komunikasi yang dinilai Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily tidak pantas diucapkan oleh Sekjen Kemensos.

Perlu diketahui sebelumnya, rapat pembahasan anggaran Kemensos 2022 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta digelar oleh Komisi VIII DPR RI. Awal rapat dibahas hubungan yang buruk antara Harry dan Ace.

Sementara itu, anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN Muhammad Rizal menyanyangkan adanya komunikasi yang tidak baik ini.
“Tapi ini berkaitan dengan tugas secara struktural yang ada di Kementerian Ibu. Kami menilai Ibu sangat bagus, tapi di bawah ini mungkin, termasuk tadi informasi dari kawan-kawan, termasuk komunikasi yang kurang bagus, terutama misalnya Pak Sekjen terhadap anggota kita,” ujar Rizal saat interupsi.

Baca Juga :   Pria Lumpuh Setelah Vaksin Dosis 2 di Sulsel

Berpendapat juga, anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar Muhammad Ali Ridha. Hampir sama dengan Rizal, Ali juga menyanyangkan adanya komunikasi yang tidak baik tersebut.
“Semestinya, contoh dan perilaku itu kemudian diikuti oleh jajaran Ibu, karena Ibu adalah panutan di Kemensos. Tetapi yang terjadi sebaliknya, ada satu komunikasi yang menurut saya tidak pantas disampaikan, oleh jajaran Ibu, oleh Pak Sekjen kepada pimpinan komisi,” ujar Ali.

Ali tidak terima komunikasi Sekjen Kemensos dengan Ace tersebut, ia meminta Harry untuk keluar.

“Agar tidak membuang waktu, maka saya usulkan bahwa kalau rapat ini akan dilanjutkan, saya minta Saudara Sekjen untuk meninggalkan ruangan ini. Atau, kalau rapat ini masih akan dilanjutkan dengan keberadaan Pak Sekjen, maka saya yang akan keluar dari ruangan ini,” tuturnya.

Baca Juga :   Vaksinasi Anak Berlangsung, Puan Berpesan Agar Orangtua Beri Edukasi pada Anak

Setelah kejadian itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengambil alih rapat. Ia meminta izin Risma agar Sekjen Kemensos keluar dan tidak mengikuti rapat.

“Ibu Menteri, ini kita sudah hampir 1 jam membicarakan ini dan nadanya sama Bu ya. Saya kira Pak Sekjen, biar ini tak berlarut-larut, kalau saya setop pasti semua interupsi lagi. Karena itu, atas izin Menteri, mungkin untuk rapat kali ini meninggal ruang rapat dulu Bu, atau ada komentar dari Ibu Menteri,” ujar Yandri. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Panas! Sekjen Kemensos Diusir Komisi VIII DPR dari Rapat”