Kapolda Sumut Ingatkan Vaksinator Suntikkan Vaksin Kosong Dapat Dipidana

Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa sebuah video menunjukkan vaksin yang masih kosong namun disuntikkan kepada anak sekolad dasar.

Video tersebut lantas viral hingga membuat polisi turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

Sementara itu,  Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan ada lima orang yang diperiksa yaitu dokter yang melakukan vaksinasi, perawat, orang tua siswa, dan penginput data.

Dalam hal ini, Dokter G menanggapi berita viral. Ia meminta maaf telah melakukan suntikan vaksin kosong kepada siswa SD. Ia mengaku khilaf atas kejadian viral itu.

“Saya mohon maaf atas kesilapan yang saya buat ini,” kata dokter G di Mapolres Belawan. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kapolda Sumut: Dokter Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD Medan Bisa Dipidana”