Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Mantan Sopir Dipindahkan Ke Lapas Jombang

Jombang, Mitrapost.com – Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel beserta suaminya Febri Andriyansyah, mantan sopir mendiang Bernama Tubagus Mohammad Joddy, kini telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang.

Sebelunya, Joddy ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres dan telah dipindahkan ke Lapas Jombang pada Sabtu (22/1/2022).

Pemindahan Joddy ke Lapas Jombang tersebut, dibenarkan oleh Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan.

Ia juga menyatakan bahwa pemindahan Joddy dilakukan dengan pengawalan polisi dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang,” kata Gun Gun dalam rilis yang diterima redaksi.

Baca Juga :   Motor Digasak, Jasad Pria Ditemukan Telentang dengan Luka di Kepala

Gun Gun juga menambahkan bahwa Joddy akan ditempatkan ke dalam blok isolasi dan masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Selain itu, ia juga diharuskan untuk mengikuti pembinaan di dalam blok tersebut selama dua minggu ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati