Mitrapost.com – Salah satu jambret yang merampas barang milik warga Binjai, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi saat bersama kekasihnya ngamar di hotel.
“Polres Binjai tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan saat bersama kekasihnya ngamar di hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (22/1/2022).
Dalam hal ini, Rian mengungkapkan bahwa kejadian penjambretan ini terjadi pada 26 November 2021 lalu.
Korban berinisial PAP (24) adalah warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang berboncengan dengan ibu kandungnya membeli buah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara.
Setalah membeli buah, korban menaiki motornya dan pulang ke rumah. Namun dua orang pelaku mengendarai sepeda motor tanpa pelat memepet korban.
“Pelaku yang berada diposisi boncengan langsung merampas kalung emas yang dipakai di leher korban kemudian langsung pelaku melarikan diri sehingga dengan spontanitas korban berteriak “jambret-jambret” namun pelaku memacu motornya dengan kecepatan tinggi,” jelas Rian.