DPR dan KPU Rapat Bersama, Usulan Tanggal Pemilu Dibahas

Jakarta, Mitrapost.com – Siang ini, Senin (24/1/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP).

Nantinya, usulan tanggal pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dibahas.

Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan pihaknya mengusulkan pemilu digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

“Semoga bisa segera ditetapkan. Apa yang sudah kami putuskan, 14 Februari di forum RDP nanti,” ujarnya.

Pemilihan tanggal tersebut menurutnya sudah dipikirkan secara matang dan dengan pertimbangan yang mendasar. Dengan penetapan tanggal tersebut, ia berharap pemilu bisa segera dipersiapkan.

“Kami ini kan periode tinggal 2-3 bulan lagi. Jadi kita bisa persiapkan segala sesuatunya termasuk dari tahapan dan program. Jadi komisioner berikutnya tinggal meneruskan. Karena jika ini masih terus berlarut-larut, ya tentu ini jadi persoalan ke depan terhadap persiapan pemilu dan pilkada 2024,” ucapnya.