Dokter Jadi Tersangka Kasus Suntikan Kosong di Medan

Mitrapost.comDokter G yang diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD di Medan kini ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka satu orang saat ini yaitu dokter G,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, pada Sabtu (29/1/2022).

Dalam hal ini, Panca mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium tidak ditemukan adanya vaksin terhadap siswa.

“Ditangani tim gabungan. Perkembangan terakhir, penyidik sudah melakukan pengembangan kepada saksi-saksi termasuk melakukan pemeriksaan secara laboratorium terhadap anak yang viral itu terkait kandungan imunnya. Ternyata hasilnya dugaan kita memang tidak ditemukan vaksin itu di tubuh si anak,” kata Panca.

Baca Juga :   Persipa Pati Butuh Suntikan Dana Rp 750 Juta

Panca mengatakan pihaknya kini mendalami penyebab banyaknya sisa vaksin, penanganan kasus ini juga bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Kita melihat apakah ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Ini berkaitan dengan sebuah profesi yang harusnya paham dengan jarum suntik. Ini yang sedang kita dalami bersama teman-teman IDI,” beber Panca.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati