Ada 2 Aspek yang Bakal Dievaluasi Mengenai Program MBG, Apa Saja?

Mitrapost.com – Ada dua aspek yang bakal dievaluasi mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua aspek tersebut adalah penataan jumlah penerima manfaat dan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini turut disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari baru-baru ini. Pihaknya akan memverifikasi data penerima menu MBG, termasuk sebaran daerah dan prioritas penerima manfaat program tersebut.

“Yang pertama kami perbaiki, 63 juta itu benarkah enggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang benar, lalu berapa yang seharusnya kami berikan?” ujar Agustina, Senin (20/7/2026), dikutip Detik.

“Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, begitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami,” lanjut dia.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan skema baru mekanisme pemberian insentif terhadap masing-masing SPPG agar lebih proporsional. Besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur MBG.

Dengan demikian, penataan penerima manfaat dan penyesuaian besaran insentif akan berdampak pada penurunan kebutuhan anggaran program MBG. Meski demikian, ia belum dapat mengungkap besaran pengurangannya.

“Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil. Ya, misalnya begini, kan enggak juga dong SPPG yang 200 meter yang hanya melayani 500, katakanlah 1.000 orang, insentifnya sama,” katanya.

“Kalau angka sementara ini mungkin saya belum bisa sebutkan, tapi sudah yang jelas sudah tidak Rp 268 triliun, sudah jauh berkurang. Tapi angkanya karena saya masih berjalan prosesnya, saya belum bisa sebutkan,” lanjut dia.

Pihaknya juga merencanakan sistem pengelolaan keuangan SPPG dilakukan secara digital, sehingga lebih transparan dan mudah dipertanggungjawabkan. Pasalnya, pertanggungjawaban keuangan masih berada di tangan kepala SPPG melalui yayasan, sehingga sulit diawasi.

“Nanti kami ikuti juga dengan perbaikan untuk masalah pertanggungjawaban keuangannya. Karena sistem sekarang kan begitu ke yayasan, pertanggungjawabannya itu kepala SPPG. Nah, sulit kalau kita pastikan tergantung ke orang,” ujar Agustina. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati