DPR RI Soroti Pembangunan Tol Semarang-Demak

Semarang, Mitrapost.com – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ridwan Bae meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan jalan tol Semarang – Demak agar sesuai standar dan kualitas konstruksi jalan.

“Selain itu, BPJT wajib memenuhi SPM (Syarat Pelayanan Minimal) yang meliputi kondisi jalan tol, prasana dan keamanan, serta prasana pendukung jalan tol,” ungkap Ridwan Bae saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau Ruas Tol  Semarang – Demak, Kamis (27/1/2022).

Ridwan mengatakan, pengawasan terhadap standar ini diperlukan mengingat telah disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan.

Baca Juga :   Anggota DPRD Banyumas yang Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah Lagi

“Hadirnya UU Jalan memberi penyempurnaan terhadap peraturan tentang jalan tol lebih berpihak kepada masyarakat pengguna jalan, tanpa menurunkan minat investasi yang sedang berkembang,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati