Semarang, Mitrapost.com – Demi memulihkan pecandu narkotika dari ketergantungan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang adakan pemulihan dari ketergantungan narkotika melalui program rehabilitasi sosial narkoba.
Menurut penjelasan Kepala Lapas Semarang Supriyanto, program rehabilitasi sosial merupakan upaya menurunkan tingkat penggunaan narkoba dan mengubah perilaku. Tujuannya untuk memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran, serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga, maupun sesama warga binaan.
Baginya, perilaku hidup sehat warga binaan di lapas akan berdampak baik terhadap kehidupan sekarang maupun setelah bebas.
“Kami mendukung penuh program rehabilitasi sosial agar para pecandu narkoba bisa pulih dan tidak kembali kambuh sehingga lingkungan lapas betul-betul terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya, Sabtu (29/1/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh 150 narapidana yang dilaksanakan selama kurun waktu 6 bulan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng sebagai assessor dan pengisi materi.
Materi dari rehabilitasi ini meliputi ssessment, Konseling Adiksi, Terapi Kelompok, Seminar, Bimbingan Rohani, Family Support Group, Case Conference dan Recreational.
“Harapannya, dengan dilaksanakannya program rehabilitasi sosial ini, dapat memberikan dampak positif dan pemulihan dari ketergantungan narkotika kepada warga binaan. Dan dalam waktu enam bulan ke depan sudah ada keberhasilan dalam program ini,” ujar Supriyanto.
Supriyanto pun berpesan agar warga binaan bisa menjadi pribadi yang bertanggungjawab dan dapat dibina, serta bermanfaat bagi masyarakat. (*)
Redaksi Mitrapost.com