Pati, Mitrapost.com – Mekanisme perpanjangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dinilai sebagai langkah yang tepat. Pasalnya bantuan sosial (bansos) tersebut masih dirasa urgent bagi masyarakat menengah ke bawah di Kabupaten Pati.
Menurut Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi, kondisi perekonomian masyarakat Pati akibat Covid-19 belum stabil.
Dalam peraturan terbaru, 40 persen dana desa dari pemerintah wajib untuk meng-cover penyaluran BLT DD tahun 2022.
Kendati demikian, Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Pati itu mengatakan, jika jumlah warga miskin terdampak Covid-19 berlebih, maka pemerintah desa diminta tak segan-segan mengeluarkan anggaran lebih dari 40 persen.
“Untuk BLT itu memang tinggal bisa ditambah lebih dari 40 persen ini. Yang penting bisa mencukupi masyarakat kurang mampu. Tapi, selain itu juga masih ada PKH (Program Keluarga Harapan),” ujar Hardi saat diwawancarai awak media, Rabu (2/2/2022).
Menurut Hardi, meskipun pemberian BLT DD telah ditentukan batasnya, bukan berarti tidak bisa dikembangkan.
Namun demikian. pemerintah desa yang ingin menambah anggaran BLT DD harus memenuhi prosedur yang berlaku sesuai aturan yang ditetapkan. Pengalokasian DD untuk tambahan BLT harus mendapat persetujuan dari bupati disertai dengan data akurat calon penerima tambahan.
Dilansir dari kegiatan Diseminasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (26/1/2022) lalu, alokasi dana desa untuk Pati tahun 2022 mencapai Rp 427,09 miliar.
Pengalokasian dana desa untuk meng-cover 40 persen BLT DD tercantum dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
Selain BLT DD, 8 persen DD juga wajib digunakan untuk penanganan Covid-19 di lini desa, 20 persen untuk ketahanan pangan. Sisanya bisa digunakan untuk program desa yang lain. (*)
Redaksi Mitrapost.com