Langgar PPKM, Bar Dronk Kemang Ditutup Sementara

Mitrapost.com – Lantaran melanggar kebijakan PPKM, bar Dronk Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara waktu.

Penutupan tersebut dikarenakan pihak bar melanggar jam operasional selama PPKM level 2 masih berlangsung di Jakarta.

Berdasarkan kebijakan yang diterapkan, kafe, resto, maupun tempat hiburan di DKI Jakarta hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 18.00-24.00 WIB selama PPKM level 2.

“Untuk Dronk Bar di Jalan Kemang Raya itu sudah diberikan sanksi yaitu penutupan 7×24 jam,” kata Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

Tidak hanya diberikan sanksi penutupan, namun juga diberikan sanksi denda hingga nominal puluhan juta rupiah.

“Ada denda administrasi juga Rp50 juta,” sambungnya.

Kebijakan itu disesuaikan dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Jakarta.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lima kafe dan tempat hiburan di wilayah DKI Jakarta.

Kelimanya antara lain Swill House di Jalan Jenderal Sudirman, Bengkel Space di Jalan Jenderal Sudirman, Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya. Hasilnya, tiga kafe melanggar jam operasional selama PPKM level 2.

“Kemudian ketiga kafe yakni Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya kami segel dan pasang garis polisi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, Kamis (3/2/2022).

Untuk Odin kafe sendiri, Satpol PP Jakarta Selatan memberikan sanksi berupa penutupan selama tujuh hari. Sementara untuk CODE in W Home dikenai sanksi teguran tertulis mengingat ini merupakan kali pertama kafe tersebut melanggar PPKM.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati