Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih memperjuangkan nasib ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) agar dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kewenangan diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk memverifikasi semua GTT agar bisa mengikuti seleksi PPPK. Upaya ini sebagai langkah Pemkab memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.
Untuk mengikuti seleksi, harus memenuhi syarat – syarat yang telah ditetapkan. Dapodik-nya harus diatur sesuai dengan aturan yang ada.
“Ini segera diinformasikan. Ini perjuangan kita semua untuk memenuhi kesejahteraan guru – guru ini,” Drs. Sutrisno, M.Pd. Kepala Seksi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DINDIKPORA) Rembang kepada Mitrapost.com, Sabtu (5/2/2022).
Adapun jumlah kuota yang ditawarkan KemenPAN-RB kepada Pemkab Rembang cukup banyak, yakni sekitar 1.208 lowongan.
“Bupati Rembang Abdul Hafidz kemaren kan mengatakan komitmen tersebut dilakukan dengan mengambil semua kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada tahun 2022,” Drs. Sutrisno, M.Pd. Kepala Seksi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DINDIKPORA) Rembang kepada Mitrapost.com, Sabtu (5/2/2022).